Meski masih muda, RJ diketahui sudah terlibat aksi kejahatan di 9 TKP dalam wilayah Kota Bengkulu. Dia masuk dalam kelompok residivis Dedi Petet yang diantaranya terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus memecahkan kaca mobil di depan Rumah Makan Kalasan di Jalan Mayjend Sutoyo Tanah Patah, 2 hari lalu.
Kapolres Bengkulu melalui Kabag Ops, AKP Mada Ramadita SIK mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi saat sedang megintai tersangka lain Al dan Vi yang merupakan tersangka spesialis rumah kosong. \"Ketika kita sedang melakukan pengintain pelaku pembobolan rumah kosong (Al dan Vi), anggota kita ada yang mengenali pelaku RJ yang juga TO kita. Akhirnya sekalian RJ kita tangkap,\" jelas Mada. Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif oleh tim penyidik guna mengetahui komplotannya yang lain. \"Dia (RJ) memang penjahat kambuhan, saat ini yang kita ketahui dia sudah beraksi di 9 TKP,\" terang Mada.(cw4).