Ia menjelaskan jika melihat usulan dinas-dinas yang tertuang dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon sementara (KUA-PPS) tahun anggaran 2013, usulan dana dari Diknas Kota hanya Rp 35 miliar. Dana tersebut dinilai tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan pendidikan di Kota Bengkulu.
Saat ini APBD kota 2013 masih dalam pembahasan oleh Banggar dan eksekutif di DPRD dan setidaknya bisa diajukan perubahan pengajuan anggaran.
Suimi mengungkapkan, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Diknas harus merekomendasikan anggaran sebesar 20 persen dari total APBD. Namun mengingat APBD Kota Bengkulu yang sangat minim, sulit untuk memenuhi undang-undang tersebut.\"Kita juga mengacu pada APBD 2012 lalu anggaran Rp 48 miliar itu saja masih dinilai kurang, oleh karenanya kita merekomendasikan agar kebutuhan anggaran untuk Diknas ditambah. Dan mudah-mudahan tim Banggar bisa merealisasikan rekomendasi dari usulan angka itu,\" ujarnya.
Lanjut Suimi, kebutuhan anggaran di Dinas Diknas Kota Bengkulu memang cukup tinggi. Seperti biaya operasional dan perawatan gedung sekolah yang ada di Kota Bengkulu. \"Saat kita melakukan hearing beberapa waktu lalu, terungkap jika anggaran Dinas Diknas itu banyak dihabiskan oleh biaya operasional sekolah. Makanya kita berusaha keras memperjuangkan agar anggaran untuk Dinas Diknas itu bisa naik lagi oleh tim Banggar,\" ucapnya.
Disinggung akan kembali terulang adanya pungutan di sejumlah sekolah seperti tahun sebelumnya karena anggaran di tiap sekolah minim, Suimi mengungkapkan, untuk urusan tersebut dewan masih akan mengkaji dan membahasnya bersama.
Namun pihaknya berharap tidak ada lagi pungutan liar dalam bentuk apapun, karena semua operasional sekolah telah diatur dalam dana BOS dan APBD. \"Kita mengharapkan kedepannya juga tidak ada pungutan liar lagi disekolah-sekolah. Karena pihak sekolah itu juga mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),\" tandasnya.(400)