KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) tidak lagi mengurusi rusa-rusa dikandang penangkaran depan kantor Bupati Kepahiang. Pasalnya, Disparpora menyerahkan pengelolaan hewan-hewan dilindungi tersebut kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kepahiang mulai 1 Januari 2020.
Kepala Dinas Parpora Tedi Adeba ST mengatakan pemindahan pengelolaan 28 ekor rusa ke Dinas Pertanian dan Peternakan merupakan langkah tepat. Karena, di Dinas Parpora tidak memiliki tenaga ahli dibidang peternakan dan hewan.
\"Karena di Bidang Peternakan itu yang tepat mengelolanya, kalau di Parpora tidak ada yang besik ilmunya disektor itu,\" ujar Tedi.
Menurutnya, pemindahan pengurusan rusa-rusa tersebut sudah mendapatkan persetujuan Bupati Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU. Serta disambut baik Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Hernawan SPKP. \"Sudah disampaikan kepada Pak Bupati, dan pak Bupati setuju. Pak Hernawan juga mengakui bila seharusnya pengelolaan dibidang peternakan,\" ucap Tedi.
Tedi, menilai dinas pertanian dan peternakan lebih memahami teknis pemiliharaan hewan ternak termasuk rusa baik dari porsi pakan hingga cara menjaga kondisi kesehatan hewan dilindungi tersebut. \"Sebenarnya yang lebih cocok memelihara rusa tersebut dinas peternakan karena selain mereka bisa merincikan kebutuhan pakan setiap rusa dalam seharinya mereka juga memiliki dokter hewan yang dapat rutin melakukan pengecekan terhadap kesehatan rusa-rusa tersebut,\" tutur Tedi. (320)