KUA-PPAS RAPBD 2020 Disepakati

Selasa 12-11-2019,11:42 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress- Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya DPRD Seluma menggelar rapat paripurna kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2020 untuk dibahas ke tingkat komisi. Dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma, Neri Gustiani, diketahui bahwa total estimasi Pendapatan Daerah (PD) tahun 2020 sebesar Rp 985 miliar. Belanja tidak langsung Rp 634 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 350 miliar, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 41, 7 miliar.

Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca SSos mengatakan, bahwa setelah adanya penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD Seluma akan melakukan pembahasan ditingkat komisi.\"Setelah ini disepakati, secepatnya akan kami bahas ke tingkat selanjutnya,\" kata Nofi dalam paripurna, kemarin (11/11).

Sebelumnya rapat paripurna diskor lantaran defisit anggaran terlalu besar yang mencapai Rp 54 miliar, sehingga dianggap tidak rasional dan DPRD kemudian melakukan rapat Banmus dan penjadwalan ulang. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh TAPD dan Banggar untuk kembali membahas KUA-PPAS RAPBD 2020.\"Karena sebelumnya angka defisit terlalu tinggi, jadi perlu dilakukan rasionalisasi anggaran,\" jelasnya.

Menurutnya, bahwa berdasarkan peraturan yang ada untuk defisit anggaran tersebut, diketahui terlalu besar. Karena untuk defisit menurut Permenkeu tidak bisa lebih dari 3 persen dari jumlah anggaran. Untuk mengurangi defisit tersebut, salah satu yang akan dilakukan oleh TAPD dan Banggar memangkas beberapa anggaran yang dinilai kurang efisien. Salah satunya adalah anggaran Pilkada yang diserahkan untuk KPU dan Bawaslu Seluma.\"Yang jelas kita utamakan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu anggaran yang kurang begitu menyentuh ke masyarakat dan bisa dikurangi maka akan kita rasionalisasikan,\" ungkapnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait