KARANG TINGGI, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar seleksi pejabat antar waktu (PAW) Kepala Desa (Kades).Hal ini dilakukan lantaran Erpan, Kades definitif mundur karena menjadi calon legislatif (Caleg) awal tahun 2019 lalu.Dimasa transisi tersebut, Pemdes Taba Mutung dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades, Edward Kanedi SH sembari menuggu PAW Kades dilantik.
\"Pj Kades diamanahkan untuk menjalankan roda pemerintahan desa agar tetap tetap berjalan lancar. Selain itu, tugasnya adalah membentuk panitia PAW Kades,\" kata Camat Karang Tinggi, Feri Aprianto SSos, kemarin (7/11).
Sejauh ini, lanjut Feri, Pj Kades telah selesai membentuk Panitia PAW Kades dan telah memulai tahapan seleksi. Diharapkan, proses seleksi bisa berjalan lancar dan mendapatkan pemimpin yang amanah.\"Rekrutmen calon PAW Kades Taba Mutung sudah mulai dilaksanakan,\" tegas Feri.Terpisah, Pj Kades Taba Mutung, Edward mengungkapkan hal senada.
Dijelaskannya, masa pendaftaran calon peserta PAW Kades telah ditutup dan mendapatkan 3 (tiga) orang peserta. \"Bahkan, nomor urut peserta PAW Kades sudah diundi,\" jelasnya.Berbeda dengan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Edward menegaskan bahwa pemilihan PAW Kades tak akan melibatkan seluruh masyarakat yang tercatat di dalam daftar pemilih tetap (DPT). Melainkan hanya puluhan orang yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Dimulai dari tokoh masyarakat, pemuka adat, BPD, perangkat desa dan lainnya.
\"Jika tak ada halangan, pemilihan PAW Kades akan digelar setelah Pilkades serentak. Artinya, diatas tanggal 14 November 2019,\" demikian Edward.
Data terhimpun BE, beberapa desa di wilayah Kecamatan Karang Tinggi juga akan menggelar pemilihan PAW Kades lantaran sisa jabatan Kades definitif lebih dari 1 tahun. Diantaranya, Desa Dusun Baru II yang Kades definitif tersandung pidana Tipidkor dan Desa Taba Tarunjam yang Kades definitifnya mengundurkan diri karena ingin fokus sebagai advokad. (135)