RAPBD 2020 Belum Dibahas

Kamis 07-11-2019,15:02 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Batas akhir pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 paling lambat 30 November 2019, sedangkan saat ini sudah minggu pertama November. Hingga saat ini Pemda dan DPRD Bengkulu Selatan (BS) belum melakukan pembahasan.Sekda BS, Yudi Satria SE MM mengakui saat ini RAPBD 2020 belum dibahas bersama DPRD BS.“Kami masih membahasan KUAPPAS nya,” katanya.

Yudi mengaku, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih fokus pada pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara(KUAPPAS) APBD 2020. Dalam pembahasan tersebut, tim sedang mengkaji mana program yang paling prioritas untuk dilaksanakan. Sebab saat ini sebagian besar anggaran tersebut untuk biaya pilkada serentak 2020.

“TAPD sedang mengkaji, agar nanti saat hendak dibahas bersama DPRD BS program yang paling prioritas dapat dilaksanakan,” ujanya.

Setelah pembahasan KUAPPAS selesai, maka diserahkan ke DPRD BS.lalu DPRD BS dapat memulai melakukan pembahasan melalui sidang paripurna DPRD BS. Meskipun saat ini masih fokus pada pembahasan KUAPPAS. Dirinya optimis APBD 2020 ketuk palu tepat waktu.“Saya yakin APBD BS 2020 ketuk palunya tidak akan molor sehingga nanti pembahasannya bisa dilakukan siang malam,” demikian Yudi. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait