BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melaui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), rutin melakukan pendataan tenaga kerja di Kabupaten Kaur. Pendataan tersebut mulai dari tenaga kerja lokal hingga tenaga kerja asing (TKA).
“Kita melakukan pengawasan rutin dan pendataan terhadap TKA di Kaur saat ini, ada beberapa TKA yang masih dalam pengawasan rutin kita,” kata Kepala Disnakertrans Kaur Ir. Sulaiman, kemarin (6/11).
Dikatakannya, para TKA itu semuanya mengantongi izin berkerja resmi rinciannya dua TKA berjerja di PT Anugrah pelangi Sukses (APS) yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Semidang Gumay, TKA nya berasal dari korea.
Kemudian ada TKA asal cina yang baru berkerja sejak dua Minggu lalu di PT Bengkulu Mega Stille (BMS) pabrik pengelolaan pasir besi yang berada di Kecamatan Nasal dan TKA asal Austria berkerja di PLTMH Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu. “Mereka sudah menyampaikan laporan keberadaan mereka di Kaur semuanya resmi dan tetap dalam pengawasan bidang kita,” tuturnya.
Ditambahkannya, ia meminta masyarakat untuk lebih jeli di masa mendatang. Bila memang melihat adanya TKA yang mencurigakan untuk secepatnya menyampaikan laporan kepada kades dan Kades yang bersangkutan diminta pula secepatnya menyampaikan laporannya ke pihaknya sehingga bisa dilakukan pengecekan terkait dengan legalitas dan keberadaan mereka di Kabupaten Kaur. “Kita di sini ingin pastikan mereka dalam menjalankan aktivitas sebagai tenaga kerja di Kaur sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya. (618)