Pajak Kernas Tetap Satu Pintu

Selasa 05-11-2019,12:59 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp 630 juta untuk pembayaran pajakkendaraan dinas (Kernas) tahun 2020 mendatang. Anggaran itu untuk membayar pajak kendaraan dinas sebanyak 1.300 unit, baik roda dua, roda tiga, roda empat dan juga roda enam.

“Tahun 2020 mendatang, untuk pembayaran pajak Kernas tetap di satu pintu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD),” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Budiarto.

Pembayaran pajak itu, tidak hanya seluruh Kernas plat merah yang digunakan para pejabat di jajaran pemkab saja. Termasuk kendaraan operasional kades, pajaknya juga ditanggung pemkab. Selain itu, APBD juga mengalokasikan anggaran penggantian STNK Kernas yang masa berlakunya sudah berakhir.

“Alokasi anggaran penggantian STNK dan plat nomor kendaraan, sekitar Rp 180 juta,” bebernya.

Budi memperkirakan, alokasi anggaran untuk bayar pajak dan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan tersebut cukup untuk satu tahun. Meskipun, jumlah anggaran tahun 2020 lebih kecil jika dibandingkan tahun 2019 ini. “Anggaran tahun 2019 ini jumlahlah lebih besar.

Karena untuk bayar pajak dan tunggakan pajaknya. Tetapi seluruh kendaraan dinas, sekarang tidak ada lagi menunggak pajak. Sehingga alokasi anggaran bayar pajak di tahun 2020 mendatang, berkurang jauh dari tahun 2019 ini.

Untuk lebih memastikan berapa anggaran riil yang dibutuhkan untuk membayar pajak seluruh kendaraan dinas di tahun 2020, masih menunggu tagihan dari pihak Samsat Mukomuko,” lanjutnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait