Retribusi Apar Over Target

Selasa 05-11-2019,12:15 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Target retribusi alat pemadam api ringan (Apar) yang dihimpun Dinas Pemdam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah melampaui target. Dari beban yang diberikan sebesar Rp 3 juta pertahun, saat ini telah terkumpul Rp 5 juta.

Kepala Dinas Damkar Benteng, Bambang Irawan SSos didampingi Sekretaris Damkar, Triyanto MSi menuturkan, penarikan retribusi masih terus dilakukan dan diprediksi masih akan bertambah.\"Alhamdulillah, target retribusi Apar kembali melampaui target,\" kata BambangLebih lanjut, Bambang mengatakan, penarikan retribusi Apar telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Dengan demikian, setiap pengguna Apar wajib membayar retribusi ketika melakukan pengisian ulang. Yaitu, sebesar Rp 20 ribu untuk setiap tabung Apar kapasitas 19 kilogram ke bawah dan Rp 25 ribu per tabung Apar dengan kapasitas lebih dari 15 Kg.Sesuai dengan ketentuan, bangunan dengan luas 15x15 meter diwajibkan menyediakan Apar dengan kapasitas 6 Kg.

\"Kewajiban membayar retribusi adalah saat melakukan pengisian ulang,\" terang Bambang.

Jika tak terpakai, lanjutnya, Apar wajib diisi ulang setiap 1 (satu) tahun sekali. Sebab itu, Damkar Benteng akan menerjunkan personel guna melakukan pengecekan terhadap Apar yang terpasang di setiap instansi pemerintahan, perusahaan swasta hingga perorangan.\"Jika tak diisi ulang, isi tabung Apar akan membeku dan tak bisa digunakan,\" jelasnya.

Sejauh ini, ungkapnya, pengguna Apar di Kabupaten Benteng masih minim. Hasil pendataan, pengguna Apar di dominasi perusahaan swasta. Diantaranya, PT BHT yang bergerak dalam bidang pengolahan karet setengah jadi di Desa Taba Tarunjam, Kecamatan Karang Tinggi serta minimarket Indomaret.

Padahal, kata Bambang, Apar memiliki manfaat yang sangat besar untuk menanggulangi bencana kebakaran. Apar bisa digunakan untuk memadamkan api sebelum membesar dan melalap seluruh bangunan.

\"Kami juga sudah menyampaikan surat edaran (SE) kepada seluruh OPD dan perusahaan di lingkungan Pemda Benteng untuk melakukan pengadaan Apar ditahun 2020. Selain meningkatkan retribusi, pengadaan Apar bisa memperkecil resiko bencana kebakaran agar tak menimbulkan kerugian yang lebih besar,\" demikian Bambang.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait