SK Honorer Pemprov Bakal Dipermanenkan

Senin 04-11-2019,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait surat keputusan (SK) tenaga honorer yang sering menimbulkan polemik setiap tahunnya, Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MMA berencana membuat kebijakan baru untuk mempermanenkan SK tenaga honorer. Artinya, SK tenaga honorer itu nantinya tidak berlaku satu tahun seperti sebelumnya, tapi bisa lebih dari itu.

\"SK ini menjadi penting, jadi tidak gonta-ganti setiap tahunnya tenaga honorer kita. Kasihan mereka (tenaga honorer), jadi SK-nya kita permanenkan,\" bebernya.

Dalam SK honorer itu nantinya akan dibuat dua angkatan honorer. Tenaga honorer itu tidak hanya berlaku untuk tenaga kebersihaan, keamanan maupun sopir, tapi juga berlaku untuk guru honorer. Sehingga memberikan jaminan, kenyamanan dalam bekerja para tenaga honorer tersebut. \"Nanti bisa kita buat dua angkatan tenaga honorer,\" ujar mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan itu.

Pemprov saat ini masih menyelesaikan validasi data tenaga honorer. Sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang tidak terdata. Targetnya pada bulan November ini bisa selesai semua. Dengan demikian, di bulan Desember, gubernur sudah mengeluarkan SK tenaga honorer yang baru dan bersifat permanen. \"Selesaikan validasi data dulu. Agar jangan berubah-ubah lagi,\" tutup Rohidin.

Tidak hanya itu, Pemprov juga mengusulkan tahun depan gaji tenaga honor naik menjadi Rp 2 juta perbulannya. Pembiayaan gaji itu akan diusulkan melalui APBD 2020 mendatang. \"Mudah-mudahan DPRD mensetujui kenaikan gaji tenaga honorer ini,\" tambah Rohidin.(151)

Tags :
Kategori :

Terkait