Ia mengatakan, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota KPUD. Karena, masa jabatan KPUD saat ini berakhir Juni 2013 ini.
\"Maka April harus sudah ada tahapan untuk calon anggota KPUD,\" ujarnya. . Tahapan seleksi dimulai pendaftaran calon anggota KPUD. Setelah pendaftaran maka proses selanjutnya seleksi tahap pertama seleksi administrasi. Tahap kedua terdiri dari sejumlah tes yang dilaksanakan satu paket yakni Psikotes dan kesehatan, dan tahap ketiga adalah tes wawancara.
\"Namun itu biasanya perencanaan seleksi calon anggota KPUD yang Diterapkan sesuai UU, namun semuanya tergantung Timsel yang mempunyai wewenang kapan waktu mulainya, perkiraan kita Maret dan April sudah mulai tahapanya,\" jelasnya.
Menyikapi pecalonan kembali, kata Eksar, semua anggota KPUD yang masih aktif akan mengikuti pencalonan kembali. Hal ini setelah menimbang beberapa hal, bahwa ingin melanjutkan menjadi anggota KPUD Kaur periode 2014-2018.
\"Kita sudah siap bersaing untuk melanjutkan kembali menjadi anggota KPUD, namun semuanya tergantung pada persaiangan,\" katanya.(823)