20 Ribu KTP untuk Calon Independen

Jumat 25-10-2019,16:39 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyebutkan seorang Balon Kada yang akan maju dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Rejang Lebong setidaknya menyiapkan KTP dukungan sebanyak 20 ribu lebih. Komisioner KPU Rejang Lebong, Fahamsyah mengungkapkan, sesuai dengan peraturan terbaru terkait dengan pelaksanaan Pilkada dukungan untuk yang maju melalui jalur independen atau persorangan adalah minimal 10 persen dari jumlah penduduk yang tertuang dalam DPT terakhir. Sehingga menurut Fahamsyah dari DPT terakhir Kabupaten Rejang Lebong dukungan untuk persorangan minimal sebanyak 20.334.

\"Berdasarkan surat edaran KPU RI yang baru, dukungan minimal untuk jalur persorangan adalah 10 persen dari DPT terakhir, hingga dari DPT terakhir kita maka dukungan untuk persorangan minimal 20.334 dukungan,\" sampai Fahamsyah saat dikonfirmasi Kamis (24/10) kemarin.

Lebih lanjut Fahamsyah menjelaskan, dukungan untuk jalur persorangan ini akan diterima oleh KPU Rejang Lebong pada tanggal 11 Desember mendatang. Bentuk dukungannya akan dikumpulkan dalam bentuk formulir, dimana menurutnya satu formulir akan ditempeli dengan satu KTP.

\"Dalam surat edaran terakhir yang kita terima, dalam formulir tersebut nantinya juga akan mencantumkan pekerjaan,\" tambah Fahamsyah.

Lebih lanjut Fahamsyah menjelaskan, setelah calon persorangan menyerahkan dukungannya ke KPU Rejang Lebong, maka tahapan selanjutnya KPU Rejang Lebong akan melakukan verifikasi, dimana menurutnya verifikasi yang akan dilakukan KPU Rejang Lebong tersebut baik verifikasi secara administrasi saja maupun verifikasi secara faktual di lapangan.\"Dukungan calon persorangan ini nantinya akan kita verifikasi baik secara administrais maupun faktual dilapangan untuk mengetahui apakah dukungan tersebut memenuhi syarata atau tidak,\" paparnya.

Kemudian menurut Fahamsyah, bisa secara dukungan syarakat dari calon persorangan tersebut memenuhi syarat maka pada Bulan Maret 2020 mendatang, calon dari persorangan tersebut akan didaftarkan bersamaan dengan pendaftaran calon yang dibawa oleh Partai Politik.\"Dalam prosesnya nanti, bila syarat persorangan ini belum lengkap maka akan ada waktu untuk dilakukan perbaikan,\" sampainya.

Di sisi lain, terkait dengan persiapan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2020, menurut Fahamsyah saat ini masih dalam tahap persiapan. Dimana menurut Fahamsyah pada 1 November nanti akan masuk masa sosialisasi yang rencananya akan dimulai dengan tahap launching Pilkada serentak 2020. Setelah itu dilanjutkan dengan sejumlah tahapan lainnya termasuk pengumpulan berkas dukungan untuk calon persorangan. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait