KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Hasil operasi Zebra Nala di hari perdana, sebanyak 45 pengendara ditilang serta 5 unit kendaraan ditahan Satuan Lalulintas Polres Kepahiang. Razia yang langsung dipimpin Kasat Lantas, Iptu Simarmata tersebut digelar, Rabu (23/10) didepan Puncak Mall Pasar Kepahiang selam dua jam.
Ops Zebra Nala 2019 digelar serentak se-Indonesia Rabu 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 mendatang termasuk di wilayah hukum Polres Kepahiang. Secara rinci unit Lalulintas Polres Kepahiang sudah mengeluarkan surat tilang sebanyak 45 lembar, 33 STNK, 6 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 5 unit kendaraan sepeda motor dan 1 unit kendaraan sepeda motor dengan status masih diamankan.
Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simajuntak SIk melalui Kasat Lantas, IPTU S Simarmata mengatakan, dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan tersebut terdapat pengendara di bawah umur. Selain itu, pengendara yang sudah dewasa, tetapi tidak membawa kelengkapan kendaraan dan pengendara tidak menggunakan helm SNI.
“Pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya terpaksa kendaraannya kita amankan,” ungkap Simarmata.
Sambungnya, untuk operasi Zebra Nala di hari pertama dilakukan di simpang Puncak Mall Kepahiang. Lokasi operasi ini juga akan dilakukan di titik-titik lain yang dilakukan setiap hari hingga tanggal 5 November 2019 mendatang.
“Yang menjadi perioritas penindakan dalam operasi ini, yaitu surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara dibawah umur. Tujuannya, untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas,” tutup Kasat Lantas. (320)