Aset Dishub Terbengkalai Sejak 2016

Kamis 24-10-2019,15:03 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENTENG, Bengkulu Ekspress- Aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berupa gedung pos terpadu di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat dibiarkan terbengkalai. Gedung yang dibangun sejak tahun 2007 tersebut kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan parah dan tak layak pakai.

Kepala Dishub Benteng, Durani Usman SIP melalui Kabid Sarana dan Prasarana, Evarah Madaniar tak menampik kebenaran informasi tersebut. Dijelaskan Evarah, gedung tersebut merupakan limpahan dari Pemda Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saat Kabupaten Benteng belum berdiri.

Gedung yang berada di tepi jalan lintas tepatnya seberang SPBU Kembang Seri itu dibangun dari dana APBD-Perubahan Pemkab BU dengan pagu anggaran Rp 70 juta.\"Pos terpadu di Desa Kembang Seri saat ini memang dinon-aktifkan. Hal itu terjadi sejak 3 tahun lalu,\" kata Evarah.

Awalnya, jelas Evarah, pendirian pos terpadu ini memang memiliki azaz manfaat yang besar. Yaitu, sebagai posko penarikan retribusi kendaraan angkutan yang melewati jalan lintas Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang.\"Sebelum ada aturan tentang larangan menarik retribusi di tepi jalan, pos terpadu difungsikan setiap hari,\" jelasnya.

Akan tetapi, saat ini penarikan retribusi di tepi jalan sudah tak diperbolehkan dan mengandung unsur tindak pidana pungutan liar (Pungli). Sesuai dengan aturan, penarikan retribusi oleh petugas Dishub hanya diperbolehkan jika kendaraan sudah masuk kawasan terminal.

\"Saat ini, pos terpadu hanya dimanfaatkan setiap akhir tahun. Yaktu sebagai posko pemantauan lalu lintas kendaraan. Sehingga lalu lintas kendaraan berjalan lancar, aman dan terkendali,\" pungkasnya. (135)

Tags :
Kategori :

Terkait