Dikatakan Ketua DPRD Drs Zaryana Rait saat melakukan rapat paripurna kemarin (15/2), kerja pansus diantaranya akan mendata kendaraan dinas, lalu dikumpulkan, kemudian menyerahkannya kembali kepada bupati dan jajaran terkait. Supaya kendaraan dinas itu ditata kembali sesuai dengan kegunaannya.
“Sekarang banyak kendaraan yang sudah tidak sesuai peruntukannya. Sehingga akan dibentuk Pansus Aset untuk menindaklanjutinya,” kata Zaryana.
Dikatakan Zaryana, terkait kendaraan dinas bupati yang masih dipegang oleh Mantan Bupati Murman Effendi, pihaknya meminta Bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab melakukan penarikan. Pasalnya, kendaraan dinas bupati dan wakil bupati dibeli untuk satu periode, 2010 sampai 2015. Sehingga Bupati Bundra Jaya harus menggunakan kendaraan dinas yang kini masih dipegang Murman itu. “Anggota pansus sendiri akan direkrut dari anggota fraksi yang ada,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Jonaidi SP menyambut baik rencana ketua dewan tersebut. Dikatakannya, hendaknya dengan segera dibentuknya pansus tersebut supaya seluruh keberadaan aset milik pemkab diketahui. Sehingga aset yang ada dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Pansus ini berguna untuk menginventaris lagi aset yang ada. Karena memang kini aset bergerak banyak disalah gunakan. Keberadaannya di tanggan yang tak bertanggung jawab dan bukan orang yang seharusnya memegangnya,” kata Jonaidi.(333)