BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tiga orang pemuda harus mendekam didalam sel tahanan Polsek Muara Bangkahulu. Lantaran ditangkap warga setelah mencuri anjing milik Tusirmi (42) warga Jalan WR Supratman Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Senin (21/10). Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial PH (21) dan SH (20) keduanya warga Jalan Penantian, Kelurahan Pematang Gubernur dan JS (20) serta ES (20) warga Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari, kemarin (22/10).
\"Mereka mencuri anjing milik korban Senin malam. Perbautan mereka diketahui warga, kemudian warga menangkap dan menyerahkan ke Polsek Muara Bangkahulu,\" jelas Kapolsek.
Penangkapan terduga pelaku bermula sekitar pukul 19.30 WIB, korban mendengar suara anjing miliknya mengonggong berkali-kali. Korban kemudian keluar dan melihat warga sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku. Dari pengakuan warga sekitar yang menangkap pelaku, anjing milik korban ditangkap dengan cara dijerat menggunakan kabel warna hitam dan sebatang kayu.
Setelah berhasil menjerat anjing tersebut, terduga pelaku kemudian memasukkannya kedalam karung. Naas aksi mereka diketahui warga dan warga melakukan penangkapan. Tujuan mereka mencuri anjing diduga kuat akan dijual kemudian uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.\"Satu ekor yang diambil, pelaku membawa dua unit sepeda motor saat mencuri anjing tersebut,\" pungkas Kapolsek. (167)