BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali meringkus tersangka narkoba diduga sebagai pengedar. Tersangka berinisial AS warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segera, Kota Bengkulu, ditangkap pada Minggu (20/10) dinihari. Dari tangan tersangka, tim opsnal menyita dua paket sabu yang diletakkan di dalam kotak rokok. Kemudian, disembunyikan di dalam kamar mandi.
Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, AKP Hendry Syaputra, kemarin (21/10).\"Seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar kita amankan berinsiial AS. Dari tangan pelaku kita sita dua paket narkoba jenis sabu,\" jelas Kanit Opsnal.
Lebih lanjut Kanit Opsnal menjelaskan, penangkapan tersangka AS bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitaran Kelurahan Pondok Besi. Tim Opsnal kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Informasi tersebut ternyata benar, saat dilakukan penggerebekan, tersangka sempat mengelak memiliki narkoba. Setelah tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku akhirnya menemukan dua peket sabu didalam kotak rokok disembunyikan didalam lubang pembuangan air kamar mandi.\"Tersangka menyembunyikan sabu didalam kamar mandi,\" imbuhnya.
Dari pengakuan pelaku AS, narkoba jenis sabu tersebut didapat tersangka dari NO yang diduga salah satu warga binaan di Lapas Bentiring. Terkait informasi tersebut Dit Res Narkoba Polda Bengkulu masih melakukan pengembangan. Saat ini tersangka AS sudah ditahan di dalam sel tahanan Polda Bengkulu.(167)