Setahun, Akhirnya PPK dan PPS Gajian

Kamis 10-10-2019,12:33 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, Bengkulu Ekspress - Setelah hampir setahun menunggu, akhirnya kemarin (9/10), gaji PPK dan PPS Kecamatan Ulu Talo dan Semidang Alas(SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) menerima gaji. Selama ini PPK/PPS tersebut belum menerima gajinya, karena ada dugaan penyimpangan sehingga belum bisa terbayarkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seluma.

”Besaran Rp 485 juta total gaji tersebut, telah dikirim langsung melalui rekening oleh KPPN Manna dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PPK dan PPS,\" ujar Sekretaris KPU Seluma, Irman Susanto saat diwawancarai BE.

Saat ini sudah tidak ada persoalan lagi terkait dengan gaji PPK dan PPS, karena sudah diselesaikan semua prosesnya oleh KPPN Manna. Setelah dikonfirmasi gaji tersebut memang sudah masuk kedalam rekening masing-masing PPK dan PPS.

\"Soal gaji saya rasa sudah tidak ada persoalan lagi, karena semuanya telah masuk rekening,\" tambahnya.

Hanya saja, sekalipun sudah dibayarkan, namun masih menyisakan pembayaran Operasional kantor PPK dan PPS. Irman mengaku sejauh ini masih dalam proses penyelesaian persyaratan di Dirjen Pajak Perbendaharaan Bengkulu, dan masih akan disampaikan ke OJK setelah itu akan langsung dapat dilaksanakan.\"Operasional kita usahakan juga secepatnya. Nanti setelah selesai di Dirjen Pajak dan OJK akan langsung kita bayarkan,\" pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait