GADING CEMPAKA, BE - Lantaran merasa telah difitnah, seorang karyawan PT Bengkulu Distribusindo Raya (BDR), Rulian Syahputra (25) warga Hibdrida RT 8 Kelurahan Sidomulyo terpaksa melaporkan General Manager PT BDR berinsial Si ke Polda Bengkulu. Pasalnya, korban merasa dirugikan oleh ulah bos di tempatnya bekerja. Peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah itu, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB Rabu (6/6) di ruang tunggu kantor PT BDR yang terletak di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Awalnya antara korban dan pelaku bertemu di ruang tunggu kantor mereka. Kemudian, Si menuduh korban telah memecahkan kaca mobilnya, dan korban disuruh mengganti kaca mobil itu serta mengundurkan diri dari perusahaan yang dipimpin oleh terlapor tersebut. Merasa keberatan atas tuduhan itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan tersebut.(111)
Karyawan Polisikan Bos
Minggu 10-06-2012,16:01 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,16:06 WIB
Wali Kota Bengkulu Instruksikan OPD Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Terkini
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB
Ketersediaan Solar Nelayan Dipastikan Aman, Dinas Kelautan Kota Bengkulu: Penyaluran di SPBUN Tetap Normal
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,13:17 WIB
DLHK Bengkulu Selatan Ambil Sampel Limbah PT SBS, Hasil Uji Laboratorium Dibuka ke Publik
Kamis 23-07-2026,13:14 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Bengkulu Selatan Gelar Kerja Bakti Bersihkan Mako
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB