GADING CEMPAKA, BE - Lantaran merasa telah difitnah, seorang karyawan PT Bengkulu Distribusindo Raya (BDR), Rulian Syahputra (25) warga Hibdrida RT 8 Kelurahan Sidomulyo terpaksa melaporkan General Manager PT BDR berinsial Si ke Polda Bengkulu. Pasalnya, korban merasa dirugikan oleh ulah bos di tempatnya bekerja. Peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah itu, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB Rabu (6/6) di ruang tunggu kantor PT BDR yang terletak di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Awalnya antara korban dan pelaku bertemu di ruang tunggu kantor mereka. Kemudian, Si menuduh korban telah memecahkan kaca mobilnya, dan korban disuruh mengganti kaca mobil itu serta mengundurkan diri dari perusahaan yang dipimpin oleh terlapor tersebut. Merasa keberatan atas tuduhan itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan tersebut.(111)
Karyawan Polisikan Bos
Minggu 10-06-2012,16:01 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,12:23 WIB
Pemkab Kaur Pinjam Lahan MA, Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Masyarakat
Kamis 13-08-2026,11:20 WIB
Pemkab Mukomuko Gembleng SDM Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Choirul Huda Tegaskan Hal Ini
Kamis 13-08-2026,12:30 WIB
Convoy Merdeka 2026 Astra Honda Motor Jelajahi Ikon Sejarah Bengkulu
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,12:39 WIB
Komunitas Vario Bengkulu Siap Gelar Night Ride, Sekaligus Perkuat Silaturahmi
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB
Cuaca Panas dan Angin Kencang, Wali Kota Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Kebakaran
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB