GADING CEMPAKA, BE - Lantaran merasa telah difitnah, seorang karyawan PT Bengkulu Distribusindo Raya (BDR), Rulian Syahputra (25) warga Hibdrida RT 8 Kelurahan Sidomulyo terpaksa melaporkan General Manager PT BDR berinsial Si ke Polda Bengkulu. Pasalnya, korban merasa dirugikan oleh ulah bos di tempatnya bekerja. Peristiwa perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah itu, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB Rabu (6/6) di ruang tunggu kantor PT BDR yang terletak di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo. Awalnya antara korban dan pelaku bertemu di ruang tunggu kantor mereka. Kemudian, Si menuduh korban telah memecahkan kaca mobilnya, dan korban disuruh mengganti kaca mobil itu serta mengundurkan diri dari perusahaan yang dipimpin oleh terlapor tersebut. Merasa keberatan atas tuduhan itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan tersebut.(111)
Karyawan Polisikan Bos
Minggu 10-06-2012,16:01 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB