BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu telah menerima audit kerugian negara kasus dugaan penyimpangan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 12 mobil dinas dan perbaikan suku cadang kendaraan di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2017. Total kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut Rp 900 juta dari anggaran Rp 436 juta untuk suku cadang dan belanja BBM sebesar Rp1,2 miliar. Hal tersebut dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH MH melalui Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandi SH SIK, Senin (7/10).\"Audit kerugian negara sudah kita terima, nominalnya sekitar Rp 900 juta,\" jelas AKBP Andi.
Meski sudah mengantongi kerugian negara, Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu belum menetapkan tersangka. Berapa orang tersangka dan siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut masih akan dilakukan penyidikan lagi. \"Nanti pada saatnya akan kita informasikan kepada publik,\" imbuh AKBP Andi.
Sudah puluhan orang saksi dimintai keterangan sampai kasus tersebut naik ke penyidikan. Salah satunya Sekda Kabupaten Seluma Irihadi Msi. Seperti diketahui sebelumnya, anggaran biaya perbaikan suku cadang Rp 436 juta dan belanja BBM sebesar Rp 1,2 miliar untuk 12 unit mobil dinas lingkungan sekretariat DPRD Seluma tahun 2017.
Ada dugaan temuan fiktif dalam penggunaan anggaran tersebut. Mark Up belanja BBM Pimpinan dan Aggota DPRD Seluma dan Alat Perlengkapan DPRD Seluma, saat dilaukan pemeriksaan audit BPK tidak ada kerugian negara. Hanya saja masih ada kekurangan administrasi jenis struk pembelian BBM, kemudian administrasi dilengkapi olehsekretariat dewan. Namun diduga terjadi penyimpangan sehingga dilakukan penyid\\ikan oleh polda Bengkulu. (167)