Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pria berinisial KH (31) warga Jalan Ir Rustandi, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Kamis malam (3/10/19) berhasil diciduk anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu. KH berhasil diamankan terkait kepemilikan 2 paket ganja kering berukuran sedang. Diduga, KH merupakan pengedar ganja yang kerap bertransaksi di daerah sekitar temoat tinggalnya. Direktur Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Panit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra mengatakan, penangkapan tersebut didasari laporan masyarakat yang resah karena di daerah tersebut kerap dijadikan temoat bertransaksi narkoba. \"Ya pelaku ini kita tangkap berawal dari informasi masyarakat. Kita langsung melakukan pengintaian dan melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Saat kita geledah, kita menemukan 2 paket ganja dibungkus kertas warna coklat, \" ucapnya, Jumat, (4/10/19). Atas temuan tersebut, KH langsung diamankan anggota ditresnarkoba Polda Bengkulu tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, KH mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang penghuni lapas Bentiring bernama Ade. Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Bengkulu untum memperranggungjawabkan perbuatannya. (Imn)
Diduga Pengedar Ganja, Warga Kampung Melayu Diciduk
Jumat 04-10-2019,15:52 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB