Kronologis pengerebekan miras itu, sambung mantan Wakapolres Mukomuko itu, terlebih dahulu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada kegiatan bongkar muat miras di TKP. Kemudian, pihaknya langsung begerak menuju ke lokasi kejadian. Setelah diamati oleh anggota polisi yang berpakaian preman, terlihat jelas aksi penurunan duz yang berisi miras tersebut. Tidak mau burun lepas, polisi langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, ratusan miras itu telah tersusun rapi di belakang mobil truk tersebut. Selanjutnya, seluruh barang bukti termasuk sopir langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu. \"Sopir mobil pengangkut miras itu akan kita kenakan UU No 29 Tahun 1967 tentang cukai minumas keras,\" tutupnya. (111)
1.500 Botol Miras Disita
Minggu 10-06-2012,15:58 WIB
Editor : redaksi
Kategori :