BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Buser Polsek Muara Bangkahulu berhasil meringkus dua orang remaja warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu masing-masing berinisial RA (16) dan RE (16) yang terlibat kasus pencurian. Dua remaja tersebut mencuri laptop milik Agung Jayadi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Mirisnya, uang hasil penjualan laptop digunakan untuk bersenang-senang mulai dari main di Warnet sampai membeli miras jenis tuak.
\"Dari pengakuan mereka uang hasil menjual laptop digunakan untuk main di Warnet dan membeli tuak,\" jelas Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari, kemarin (26/9).
Polsek Muara Bangkahulu menerima laporan pencurian sekira tanggal 23 September lalu. Laporan kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tim buser kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian di rumah kos yang dihuni Agung yang ada disekitaran Kandang Limun. \"Tidak ada perlawanan saat pelaku kita tangkap dirumahnya masing-masing. Saat ini dua pelaku sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum berlaku,\" imbuh Kapolsek.
Seperti pelaku pencurian kebanyakan, mereka memanfaatkan korban yang sedang lengah saat mencuri laptop tersebut. Memantau terlebih dulu situasi sekitar, dirasa aman mereka langsung beraksi. Setelah berhasil mencuri laptop tersebut, pelaku menjualnya di forum jual beli yang ada di media sosial. Dari postingan jual beli tersebut akhirnya aksi pelaku terungkap dan berhasil diamankan tim buser Polsek Muara Bangkahulu. \"Laptop dijual di forum jual beli. Kita tetap proses mereka menggunakan sistem peradilan anak,\" pungkas Kapolsek.(167)