Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU sangat mendukung adanya aturan hukum untuk pencegahan peredaran narkotika tersebut. Bentuk perda tersebut tentu tidak terlepas dari anggaran dan payung hukum yang kuat. “Jelasnya untuk pencegahan harus melibatkan berbagai pihak,” jelas Hidayatullah.
Selanjutnya, setelah Perda dibentuk harus ada institusi menaunginya. Karena akan berkaitan dengan Perda pencegahan narkoba, pemerintahakan terus berkoordinasi dengan pihak BNNP Bengkulu. “Kalau sudah terbentuk Perdanya tentu harus ada juga institusinya, untuk kita akan berkoordinasi selalu dengan BNNP Bengkulu,” tegas Bupati.
Rencana usulan raperda anti narkoba diungkapkan Bupati saat menggelar pertemuan dengan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Drs Agus Riansyah beberapa waktu lalu. BNNP menyamut baik rencana pembentukan Perda anti narkoba. Pembentukan Perda menujukan keseriusan pemerintah daerah dalam pemberantasan dan pencegahan penyalah gunaan narkoba. (320)