BKD Rancang Aplikasi OPD Payment

Selasa 24-09-2019,16:29 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sedang merancang terobosan baru sistem pembayaran. Direncanakan, bendahara di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemda Benteng sudah menerapkan aplikasi OPD Payment pada tahun 2020 mendatang.

Melalui aplikasi tersebut, bendahara tak perlu lagi membuat nota dan mengantrie di Bank Bengkulu untuk melakukan pembayaran terhadap setiap belanja OPD.\"Melalui aplikasi, pembayaran akan lebih mudah dan simple. Bendahara bisa melakukan pembayaran secara online dengan menggunakan handphone atau perangkat komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet. Gambarannya seperti M-Banking,\" kata Kepala BKD Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM melalui Sekretaris, Agung Budiyanto SE.

Demi mewujudkan hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bank Bengkulu selaku pihak yang menfasilitasi pembayaran belanja OPD. Jika nantinya Bank Bengkulu menyatakan siap, baru aplikasi bisa direalisasikan.\"Dari hasil koordinasi dengan managemen Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, menu pada aplikasi mereka belum melengkapi semua yang dibutuhkan OPD. Pun begitu, saat ini Bank Bengkulu sedang melakukan update agar OPD Payment bisa berjalan,\" kata Agung.

Menurut Agung, OPD Payment merupakan salah satu cara dalam sistem pembayaran. Selain mempermudah penyaluran dana, pembayaran melalui aplikasi akan meningkatkan efisiensi waktu kerja bendahara. Dengan adanya koneksi internet yang disiapkan Dinas Kominfo Benteng, penggunaan OPD Payment bisa dilakukan di OPD masing-masing.

\"Untuk ketentuan belanja tetap mempedomani aturan yang berlaku selama ini. Salah satunya adalah belanja non tunai dengan batas minimal sebesar Rp 750 ribu. Belanja di bawah angka Rp 750 ribu, baru bisa dilakukan secara tunai,\" tandasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait