Manfaatkan Samsat Keliling dan Gendong
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu mempermudah masyarakat Bengkulu untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Keliling dan Gendong. Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari Kantor Samsat.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu, Abdul Haris SE mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah memberikan keringanan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dari 20 September hingga 20 Desember 2019. Melalui keringanan pembebasan denda pajak ini, pihaknya bekerjasama dengan Samsat memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu dengan memanfaatkan Samsat Keliling dan Gendong. \"Bagi masyarakat yang berada diwilayah perkebunan sawit dan karet seperti di Bengkulu Utara dan Mukomuko, mereka bisa memanfaatkan layanan samsat keliling dan gendong,\" kata Haris, Senin (23/9).
Ia mengaku, selama ini masyarakat yang berada diwilayah perkebunan sawit dan karet kurang tertib membayar pajak kendaraan. Hal tersebut, disebabkan lokasi rumah mereka cukup jauh dengan Kantor Samsat, sehingga membuat mereka tidak sempat membayar pajak. Oleh karena itu, Jasa Raharja Cabang Bengkulu mendorong peran aktif perangkat desa untuk menyampaikan permasalahan tersebut ke Kantor Samsat sehingga petugas bisa langsung menuju desa yang ingin membayar pajak.
\"Kita butuh peran aktif desa khususnya Kepala Desa untuk menyampaikan ke samsat terdekat agar petugas samsat keliling atau gendong bisa menuju lokasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke Kantor Samsat,\" ujar Haris.
Hadirnya samsat keliling dan gendong merupakan salah satu strategi yang diterapkan oleh Pemerintah untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Hal ini dilakukan karena menurut hasil suvei yang dilakukan ke desa, rata-rata masyarakat yang ada di desa merupakan pekerja buruh harian. Sehingga akan mengganggu aktivitas bekerja mereka jika tetap dipaksakan membayar pajak ke Kantor Samsat.
\"Kita ingin peran aktif Kepala Desa, jika ada sekitar 20 orang atau lebih yang ingin membayar pajak kendaraan maka cukup telpon Petugas Samsat terdekat, nanti samsat keliling atau gendong akan menyambangi desanya,\" tuturnya.
Ia mengaku, jika kepala desa kesulitan menghubungi pihak Samsat terdekat, PT Jasa Raharja Bengkulu bersedia membantu. Masyarakat dipersilahkan menghubungi pihak Jasa Raharja Bengkulu di nomor telepon 085279767775. Petugas dari Jasa Raharja akan bersedia memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.\"Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan silahkan menghubungi Jasa Raharja, nanti akan dibantu oleh petugas kami untuk dihubungkan ke petugas Samsat terdekat,\" ungkap Haris.
Ia berharap dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membayar pajak kendaraan bermotor, angka tunggakan pajak di Bengkulu bisa semakin menurun dan tertib pajak semakin meningkat. Sehingga perekonomian Bengkulu kedepan akan semakin lebih baik lagi.\"Kalau tertib pajak meningkat, maka perekonomian di Bengkulu juga akan meningkat, karena pembangunan di Bengkulu dibiayai oleh pajak,\" tutupnya.(999)