BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu melalui giat Operasi Musang Nala II berhasil mengamankan pelaku spesial pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AK (20), warga Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
\"Ya memang benar dalam Ops Musang Nala ini, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus curanmor, pelaku kita bekuk kawasan Taman Remaja Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu tanpa perlawanan,\" ucap Kapolsek Gading, AKP Chusnul Qomar SIK kepada BE, kemarin (22/9).
Ia menjelaskan, pelaku berinisial AK ini diamankan tidak lain berdasarkan dari laporan korban Medi (20), warga Jalan Belimbing Kecamatan Gading Cempaka bahwa satu unit sepeda motor miliknya jenis Jupiter Z dengan nompol BD 5339 AS hilang digasak pencuri. \"Setelah kita dalami keterangan korban dan juga saksi-saksi serta melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, akhirnya kita dapatkan identitas pelaku ini,\" tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek menjelaskan,untuj proses penangkapan pelaku AK sendiri yakni berawal dari didapatkanya informasi oleh Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka bahwa untuk terduga pelaku saat ini sedang berada di Kota Bengkulu, yang mana selama ini pelaku AK lari kedaerah Lintang Empat Lawang setelah melakukan aksi pencurian dengan cara merampas motor milik korban, mendapatkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Moga Nara langsung memburu terduga pelaku yang sedang berada di Kawasan Taman Remaja dan langsung mengamankan terduga pelaku.\"Berdasarkan hasil intograsi kita ke pelaku ini bahwa hasil curian tersebut dibawa dan dijual didaerah Kabupaten Lintang Empat Lawang di Desa Jarakan Kecamatan Pendopo dengan harga Rp1,5 juta,\" demikian tutur Kapolsek. (529)