DPRD Lebong Dibagi 6 Fraksi

Selasa 17-09-2019,12:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dibagi menjadi 6 fraksi dari 10 partai politik (Parpol) pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2019-2024. Jumlah tersebut merupakan hasil dari rapat internal anggota DPRD Lebong, kemarin (16/09).

Untuk diketahui, jumlah anggota DPRD Lebong periode 2019-2024 sebanyak 25 orang. Sementara 6 fraksi, yaitu fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 4 orang dan parpol pemenang. Selanjutnya fraksi Nasioanal Demokrat (Nasdem) dengan jumlah anggota 5 orang ( orang beergabung dari Partai Bulan Bintang).

Untuk fraksi ke-3 yaitu Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan jumlah 3 kursi yang keseluruhannya anggota DPRD dari partai PKB. Selanjutnya fraksi Demokrat yang terdiri dari 3 orang dari Partai Demokrat dan 2 orang dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian Fraksi Perindo dengan jumlah anggota sebanyak 3 orang dan semua anggotanya merupakan anggota DPRD Lebong dari partai Perindo. Sementara untuk fraksi terakhir, yaitu fraksi Gerakan Nurani Perjuangan Rakyat yang terdiri dari masing-masing 2 orang dari Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditambah 1 orang dari Partai Hanura.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Supriono SH mengatakan, bahwa ke-6 fraksi yang ada di DPRD Lebong merupakan hasil rapat yang telah dilaksanakan oleh pihaknya bersama seluruh anggota dewan Kabupaten Lebong. “Setelah pembentukan fraksi nanti akan digelar rapat penentuan pimpinan defenitif dan tata tertib serta kode etik anggota dewan,” jelasnya, kemarin (16/09).

Sementara itu, pihaknya menargetkan untuk pembentukan fraksi hingga pembentukan Alat kelengkapan Dewan (AKD) ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober 2019 mendatanag, karena harus terlebih dahulu penetapan ketua defenitif.“Saat ini semuanya sedang kita kerjakan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semuanya telah selesai,” ucapnya.

Ditambahkan Supriono, dibentuknya fraksi atau kelompok dari seluruh anggota dewan, merupakan bentuk dari keselarasan kepentingan dari para anggota dewan yang memiliki pandangan politik yang sejalan satu sama lainnya. Sehingga kedepan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bisa dilaksanakan secara maksimal.“Dimana setiap anggota fraksi wajib menjadi anggota salah satu fraksi yang ada,” ucapnya.

Dengan dibentuknya fraksi, nantinya setiap fraksi bisa melakukan evaluasi dari kinerja seluruh anggotanya. Selain itu, fraksi mengakomodir setiap kegiatan yang harus diikuti atau dilakukan seluruh anggota sehingga bisa terlaksana dengan efektif.“Nanti apa yang telah dilakukan oleh anggota, setiap fraksi melaorkan hasil evaluasi kepada publik,” tutur Supriono.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait