JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terlebih dahulu. PDS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN karena gugatan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu. Karena masih menunggu hasil putusan PT TUN, PDS memberikan kesempatan kepada para kadernya di daerah untuk menjalin koalisi dengan partai lain di luar PAN. Menanggapi hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (PAN), Viva Yoga Mauladi menyatakan pihaknya menunggu hasil putusan PT TUN terkait banding yang diajukan PDS. ??\"Kalau begitu kita menunggu sama-sama ya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara,\" kata Viva melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (15/2). Sebelumnya, Viva menyatakan PDS telah bergabung dengan PAN. Ia pun menyampaikan beberapa alasan PAN menerima PDS. Pertama karena PAN menghargai pluralitas dan kemanusiaan. Sehingga dengan masuknya PDS sesuai dengan platform PAN. Menurut Viva, alasan lain bergabungnya PDS ke PAN bertujuan untuk penyatuan kekuatan politik karena kesamaan perjuangan bersama dalam membangun Indonesia Baru dalam tubuh PAN. Sehingga basis konstituen tetap terawat dan dapat menyalurkan aspirasi politiknya ke PAN. Adapun alasan terakhir sambung Viva, bergabungnya PDS juga dapat menambah perolehan suara PAN di pemilu nanti. (gil/jpnn)
PAN Tunggu Putusan PT TUN
Jumat 15-02-2013,18:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB