Dikatakanya, guru yang ditunjuk menjadi pengawas sebagian guru yang sudah menjdi pengawas. Kemudian itu, sebagian guru tersebut memang sudah berpengalaman sehingga ditunjuk, biasanya setiap sekolah ada yang ditunjuk 5 hingga sampai 6 guru. Kemudian Setelah nama guru sudah masuk ke unversitas, maka Perguruan Tinggi akan mengambil keputusan untuk membantu pelaksanaan UN, terutama bidang pengawasan satuan pendidikan.
\"Selain mengeluarkan SK pengawas nantinya Perguruan Tinggi (PT) yang ditunjuk juga akan mengawal pengawasan ruangan. Namun yang akan mengawas UN tetap guru, tetapi hanya guru yang telah diusulkan oleh dinas pendidikan kepada rektor. Kemudian, rektor membuat SK untuk pengawas tersebut,\" jelasnya.
Agus mengutarakan, bahwa pengawas UN memang wajib di SKkan oleh rektor universitas yang ditunjuk. Hal ini berdasarkan Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 yang sebagian isinya juga telah direvisi menjadi Permendiknas Nomor 84 Tahun 2009 demi membantu lancarnya UN yang jujur dan kredibel, maka harus dibuat satuan pengawas.\"Oleh karena itu untuk Kaur pengawas UN sudh ada di UNIB, karena untuk persiapan tinggal menunggu tahapan selanjutnya,\" jelasnya.
Sementara itu, SK pengawas akan diterima oleh pengawas biasanya seminggu sebelum menjelang pelaksanaan UN, namun semuanya tergantung keputusan Universitas karena mereka yang berwenang mengatur SK pengawas.\"Tugas Dinas hanya mengusulkan guru, walaupun belum ada permintaa namun kita sudah dhulu mempersipkanya,\" jelasnya.(823)