Kali ini Curanmor ini menimpa Ramadinata (27) warga Desa Penum Kecamatan Taba Penanjung, Benteng. Akibatnya, sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam bernopol B 6217 NXA dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang belum ada nopolnya, karena baru dibeli dari dealer raib. Akibat kejadian ini korbanpun harus menderita kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah. Peristiwa curanmor itu, terjadi sekitar pukul 03.30 WIB (13/2) di rumah korban dan baru dilaporkan ke Polsek Taba Penanjung, sekitar pukul 8.30 WIB (14/2) kemudian.
Kronologisnya, bermula kala itu hujan lebat tengah melanda disekitar kawasan rumah pelapor. Saat itu pelapor bersama keluarganya tengah terlelap tidur. Diperkirakan, kondisi itulah yang membuat para pelaku leluasa membobol rumah an menyikat 2 motor milik korban tersebut. Sebelum berhasil membawa kabur kedua motor korban itu, terlebih dahulu pelaku mencongkel jendela di dapur rumah kobran. Kemudian, pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 1 orang, langsung membawa kabur kedua motor korban tersebut.
Korban sendiri baru mengetahui kejadian itu pada pagi harinya, setelah terbangun dari tidur. Mengetahui hal itu, awalnya korban masih berusaha mencari motor itu disekitar rumahnya. Namun pencarian itu tak membuahkan hasil. Akhirnya korban pun bergegas melapor ke Polsek Taba Penanjung.
Kapolres BU, AKBP Asep Tedy, SIK melalui Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Andi Ali Surya, ketika dikonfirmasikan kemarin membenarkan telah menerima laporan curanmor tersebut. Menurutnya, pelaku sejauh ini masih dalam pengejaran. \"Laporan dari korban sudah kita terima, dan untuk pelaku masih dalam pengejaran kita dilapangan,\" terang Kapolsek. (111)