BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dana Kelurahan (DK) secara perlahan mulai dicairkan. Meski lambat namun proses ini dilakukan secara hati-hati agar tidak menyalahi regulasi yang ada. Dari total 67 kelurahan yang ada di Kota Bengkulu, 54 kelurahan sudah mencairkan dana tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi, kemarin (28/8).
\"Berdasarkan laporan, 54 kelurahan sudah melakukan pencairan, Insya Allah sisanya dalam minggu ini,\" kata Arif.
Sementara itu, Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri mengungkapkan bahwa dari 8 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Agung hampir seluruhnya sudah mengajukan pencairan, namun untuk Kelurahan Sawah Lebar masih memerlukan waktu karena masih ada kendala dalam pemberkasan.
\"Pengajuan sudah dilakukan ke bank dan siap dicairkan, tinggal menunggu petunjuk dari PUPR. Cuma di Kelurahan Sawah Lebar yang belum, sebenarnya tidak perlu ada ketakutan lagi dari pihak kelurahan karena regulasinya sudah jelas tinggal menjalankan saja,\" kata Subhan.
Meski awalnya sempat mengalami kendala penyusunan laporan dana kelurahan tersebut, namun saat ini menurut Subhan sebagian kelurahan sudah mulai tenang, karena sudah ada kerjasama dengan tim teknis profesional dalam hal ini tim Kotaku. \"Kotaku itu dibayar APBD untuk mendampingi dana kelurahan agar dana ini terserap sebagaimana mestinya. Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan lagi,\" jelasnya.
Menurut Subhan, sanksi hukum yang selama ini menjadi momok bagi pihak kelurahan hanya akan terjadi jika ada penyimpangan atau kesalahan yang disengaja oleh pihak lurah.
Oleh sebab itu, ia berharap agar seluruh lurah untuk tidak menyimpang dari aturan berlaku dan pergunakan dana tersebut sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi. \"Tahap pertama ini dana disamaratakan Rp 352 juta, kemungkinan kedepannya besaran dana itu disesuaikan dengan besaran wilayah kelurahan masing-masing,\" pungkasnya. (805)