BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang perempuan berinisial Nu (24), warga Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu harus mendekam didalam sel tahanan Polsek Muara Bangkulu. Dibekuk karena diduga terlibat kasus pencurian di Toko Yeni Cell, Jalan Kalimantan, Kelurahan Rawa Makmur, Senin (19/8) lalu. NU diduga mencuri dompet berisi uang tunai Rp 2,5 juta, KTP, ATM milik Yeni Permata Sari pemilik konter.
\"Terduga pelaku ini rumahnya tidak jauh dari konter milik korban,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari.
Pencurian yang dilakukan korban bermula saat pelaku mendatangi konter milik korban. Dengan maksud membeli headset dan baterai untuk handphone EverCross. Setelah itu korban pergi meninggalkan pelaku sendirian di konter beberapa menit. Saat kembali lagi ke konter hendak megambil dompet yang ada di dalam laci meja kasir dompet tersebut, terduga pelaku sudah tidak ada. Korban yang menaruh curiga terhadap pelaku kemudian mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari konter korban.
\"Terduga pelaku pun mengaku sudah mengambil dompet milik korban. Setelah mendatangi rumah pelaku, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu,\" imbuh Kapolsek.
Tanpa ada perlawanan pelaku ditangkap saat berada di rumahnya. Dari tangan pelaku polisi menyita sisa uang Rp 350 ribu, raket nyamuk, satu lembat sprei warna orange yang diduga dibeli dari hasil uang curian tersebut. Dari pengakuan terduga pelaku dia baru sekali melakukan aksi pencurian, tetapi polisi masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku dengan aksi kriminal lain. (167)