LEBONG, Bengkulu Ekspress – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, memusnahkan 70 jenis barang bukti (BB) narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan dilaksanakan di halaman upacara Kejari Lebong, kemarin (28/08). Pemusnahan dipimpin langsung dipimpin Kajari Lebong, Endang Sudarma SH MH dihadiri Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra SH SIk, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tubei serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Kepala Kejari Lebong, Endang Sudarma SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), M Ady Ansyah SH mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan BB dari 27 kasus yang sebelumnya ditangani pihaknya.
“Yang kita musnahkan BB yang telah kita tangani sejak bulan Januari 2018 hingga Agustus 2019 ini,” jelasnya, kemarin (28/08).
Ditambahkan Ady, BB merupakan rampasan dari seluruh kasus yang sebelumnya telah diputuskan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Tubei yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.
“Karena kasus telah diputuskan PN, maka kita hari ini (kemarin) BB kita musnahkan,” ucapnya.
Adapun BB yang dimusnakan seperti 12 buah senjata tajam (Sajam) berbagai jenis, 1 pucuk senjata Api (senpi) jenis pistol beserta 4 butir peluru, ganja seberat 304 gram beserta peralatan, 12 paket sabu, pompa air dan lainnya.(614)