Pergantian Penerima PKH Diusulkan

Rabu 28-08-2019,16:03 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Mundurnya sejumlah warga sebagai penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) langsung direspon Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Dalam waktu dekat, Dinsos akan menyampaikan usulan nama pengganti agar kuota penerima PKH tak menjadi sia-sia.

\"Kami akan segera menyampaikan usulan nama-nama warga kurang mampu untuk menjadi penerima bantuan PKH. Yang jelas, mereka lebih berhak mendapat bantuan,\" kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benteng, Lili Trianti.

Untuk data keseluruhan, sambung Lili, pihaknya masih melakukan pendataan dari seluruh tenaga pendamping PKH dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Benteng. Sementara ini, tercatat sebanyak 30 orang telah resmi mengundurkan diri.

\"Agar pergantian penerima PKH bisa diproses, harus ada berita acara yang diteken langsung oleh warga yang mengundurkan diri. Sebab, pemutusan penyaluran bantuan tak bisa dilakukan sesuka hati,\" jelasnya.

Disampaikan Lili, bantuan PKH yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI sangat dirasakan manfaatnya. Setiap penerima berhak mengambil uang bantuan senilai Rp 2 juta selama 1 (satu) tahun. Uang tersebut disalurkan secara bertahap setiap triwulan dengan besaran Rp 500 ribu. Kategori penerima bantuan PKH juga telah ditetapkan. Yakni, khusus warga miskin yang sedang hamil ataupun masih dalam usia sekolah. Baik itu duduk di jenjang pendidikann SD, SMP dan SMA. Selain itu, PKH juga dikucurkan kepada warga yang mengalami keterbelakangan mental (disabilitas) serta lanjut usia (lansia).

\"Keseluruhan, sebanyak 4.201 warga Kabupaten Benteng tercatat sebagai penerima bantuan PKH. Pantauan dilapangan, beberapa penerima memang tak layak lagi mendapat bantuan karena sudah masuk kategori mampu. Pun begitu, kami tak bisa berbuat banyak sebab penetapan warga penerima merupakan kewenangan pemerintah pusat ,\" demikian Lili.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait