BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada aral melintang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah akan resmi terbentuk pada tahun 2020 mendatang. Saat ini, Keputusan Presiden (Kepres) RI tentang pembentukan Kejari Benteng telah diterbitkan hanya tinggal menunggu Peraturan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tentang SOTK serta SK tentang penetapan pejabatnya. Mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus serta staf kejaksaan.
Sembari menunggu pembangunan gedung selesai, personel Kejari akan menempati gedung sementara yang disiapkan oleh Pemda Benteng. Pilihan yang ditawarkan adalah kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng yang berlokasi di pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi.
\"Dari koordinasi dengan Kepala Kejari Bengkulu Utara (BU) yang beberapa hari lalu berkunjung ke Pemda Benteng, mereka siap menempati gedung sementara yang ditawarkan Pemda Benteng,\" kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Edi Hermansyah SSi MSc PhD, kemarin (27/8).
Informasi yang diperoleh BE, Kejaksanaan Agung (Kejagung) RI siap menggelontorkan dana untuk pembangunan gedung Kejari Benteng. Bahkan, anggaran yang akan dikucur dalam jumlah yang cukup besar hingga Rp 20 miliar. Hal ini dinilai sepadan jika untuk membangun gedung utama serta beberapa fasilitas pendukung lainnya.
\"Diharapkan pembangunan gedung akan terealisasi pada tahun 2020. Diprediksi, personel Kejari baru bisa menempati gedung baru pada akhir tahun 2020,\" tambah Sekda.
Mendukung hal itu, Pemda Benteng telah menyiapkan lahan siap bangun. Lahan tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2019 ini. \"Pemda Benteng sudah menyiapkan lahan untuk kantor Kejari Benteng di Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi,\" demikian Edi.(135)