SELUMA TIMUR, BE- Setelah seorang anggota polisi di lingkungan Polres Seluma Aipda Mursalin divonis pecat dengan tidak hormat, satu lagi anggota yang melanggar disiplin hingga terancam sanksi. Diakui Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasi Propam Ipda Mugiono, anggota tersebut berinisial Briptu NN. Briptu NN dilaporkan oleh seorang sopir mobil karyawan perusahaan pencucian mobil Errin bernama Tarzan. Diduga Briptu NN telah menganiaya Tarzan hingga mengalami cidera. Peristiwa terjadi beberapa waktu lalu di salah satu desa di Kecamatan Seluma Selatan. Briptu NN diduga telah melanggar pasal 3 huruf g dan pasal 5 huruf a PP nomor 2 Tahun 2003 Tentang Disiplin Anggota Polri dengan telah melakukan tindakan yang menurunkan martamat pemerintah dan kepolisian. ”Dalam waktu dekat akan digelar sidang disiplin bagi seorang anggota yang dilaporkan warga melakukan pemukulan terhadap warga. Kasus ini masih dalam proses, bagaimana nanti tergantung pembuktiannya di persidangan disiplin. Kalau yang bersangkutan bersalah, akan diberi sanksi tegas,” katanya. Sayangnya, Kasi Propam Ipda Mugiono belum mau memberikan keterangan terkait modus penganiayaan tersebut. Hanya ditegaskannya, seorang anggota tersebut dilaporkan melanggar disiplin Polri. Sehingga laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. (444)
Gebuk Tarzan, Polisi Diadili
Minggu 10-06-2012,15:38 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB