14.892 Petani Nikmati KUR

Selasa 27-08-2019,17:39 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

 

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Sebanyak 14.892 petani di Provinsi Bengkulu telah menikmati manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini membuktikan bahwa minat ataupun antusias petani guna memperoleh tambahan modal untuk pertanian cukup besar. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Ismet Saputra mengatakan, banyaknya petani di Bengkulu yang sudah memanfaatkan KUR diharapkan bisa meningkatkan taraf hidupnya menjadi semakin baik.

Apalagi jumlah penyaluran KUR untuk petani di Bengkulu sudah mencapai Rp 481 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan penyaluran di sektor lainnya seperti kontruksi yang hanya tercatat sebesar Rp 395 juta.

\"Puji syukur kepada Tuhan karena sudah ribuan petani di Bengkulu yang telah merasakan manfaat KUR,\" kata Ismet, kemarin (26/8).

Tingginya penyaluran KUR untuk para petani di Bengkulu membuktikan perbankan telah ikut mendukung program pemerintah. Karena selama ini sektor pertanian sudah menjadi fokus Pemerintah untuk diberikan bantuan permodalan. Mengingat masih banyak ditemukan petani yang kesulitan memperoleh akses permodalan dari perbankan.

\"Kita apresiasi perbankan yang sudah menyalurkan KUR untuk para petani di Bengkulu,\" ujarnya. Ia berharap, KUR yang sudah disalurkan kepada para petani dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya seperti untuk memenuhi berbagai kebutuhan pertanian. Salah satunya sebagai biaya produksi pertanian hingga masa panen tiba.

\"Manfaatkan KUR tersebut dengan sebaik-baiknya, kita berahap kesejahteraan petani semakin meningkat,\" tutupnya.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin MM menegaskan, KUR dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mengakses permodalan. Karena itu, pemerintah mengharapkan agar perbankan mulai mempermudah petani dan peternak untuk mengakses KUR.

\"Proses pengurusan KUR tidak boleh susah. Kalau masih pakai formulir berlembar-lembar masyarakat bingung,\" kata Kamaludin. Ia menegaskan bahwa dalam pengajuan KUR, persyaratan agunan bukanlah hal yang wajib. Akan tetapi hingga saat ini masih banyak petani yang mengajukan KUR diwajibkan untuk menyediakan agunan.

\"Masih ada bank tanya, sertifikat mana. Sebetulnya KUR itu tidak wajib agunan. Asal jelas sawahnya,\" tuturnya. Selain itu, ia juga berharap jika petani dapat KUR jangan dipakai untuk beli kebutuhan konsumtif, tetapi manfaatkan KUR tersebut untuk meningkatkan produksi hasil pertanian sehingga pendapatan petani ikut meningkat. \"Pinjam KUR itu gunakan seluruhnya untuk menutup biaya-biaya ongkos produksi. Seperti biaya untuk ongkos tanam pekerja, beli pupuk, beli bibit, dan lainnya,\" tutupnya.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait