Penangkapan ini dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba, Daryanto SH. Penangkapanya berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, dikediaman pelaku di Komplek Perumahan Tanjung Permai Blok B No 51 RT 07 RW 02 Kelurahan Suka Rama Kecamatan Selebar. Menurut pengakuan mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat (Kesmas) disalah satu Perguruan Tinggi di Bengkulu ini, ia telah menjadi pencadu Sabusabu sudah sejak 2 tahun terakhir. \"Sebulan minimal 1 kali pakai sabu,\" terang pelaku.
Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SSK MK melalui Kasat Narkoba Daryanto SH, kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Jika pelaku sedang mengkonsumsi norkoba. \"Dari info masyarakat itu, kita lakukan penangkapan. Ketika itu pelaku sedang asyik menghisap sabu,\" jelas Daryanto.
Lebih lanjut Daryanto menjelaskan dari pengerebekkan tersebut, polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang seharga 500 ribu, dan satu set alat hisap serta Handphone nokia milik pelaku. \"Saat diamankan pelaku sedang dibawah pengaru narkoba, sehingga kurang sadar,\" ungkap Kasat Narkoba.
Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan kasus ini dan tengah intensif memeriksa pelaku. Karena polisi menduga pelaku bukan bukan hanya sebagai pemakai, tetapi juga menjadi pengedar Sabusabu tersebut. Terangka diduga mengedarkan narkoba untuk kalangan mahasiswa di Kota Bengkulu. (Cw4)