Setelah Sempat Kabur 8 Bulan
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress - Eh (23) warga Desa Tanjung Alam, kedurang akhirnya dibekuk anggota satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS), setelah kabur 8 bulan. Pasalnya sebelumnya, pria beristri ini dilaporkan oleh warga Kecamatan kedurang lantaran memperkosa, Mawar (17) nama samaran- seorang siswa kelas 11 salah satu SMA sederajat di BS, pada 14 Desember 2018 lalu.
Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit Pidum,Ipda Priyanto SH mengatakan, Eh dibekuk Kamis (22/8) di rumah mertuanya di Kabupaten Kaur.
“ Saat ini sudah kami amankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Rahmat Hadi menambahkan, sebelumnya, Eh ini memperkosa Mawar di pinggir sungai Air Nipis dekat jembatan Batu Balai, Air Nipis, 14 Desember 2018. Pemerkosan itu berawal, saat Jum’at (14/12) tersebut korban pergi ke pasar di desa Tanjung Alam. Lalu bertemu dengan pelaku dan mereka berkenalan.
Saat itu pelaku mengaku dirinya seorang bujangan. Setelah itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan bersama temannya. Karena bersama teman, korban mau diajak jalan-jalan. Hanya saja, tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung mencium pipi korban. Mendapat ciuman, korban tidak terima dan langsung kabur. Hanya saat itu korban terjatuh,lalu pelaku yang berhasil mengejar korban, langsung memperkosa korban diatas batu di tepi sungai Air Nipis tersebut.
Setelah pulang ke rumah, sikap korban berubah, lalu ibunya curiga dan menanyakan apa yang dialami korban. Mendengar pengakuan korban,jika dirinya diperkora, Eh, lalu ibu korban tidak terima dan melapor ke Polres BS. hanya saja, setelah itu pelaku menghilang. Sehingga setelah 8 bulan kabur, pelaku akhirnya berhasil dibekuk.
“ Pelaku sempat kabur ke Kota Bengkulu dan akhirnya kabur ke Padang Guci sehingga baru sekarang bisa kami bekuk,” terang Rahmat Hadi. (369)