KBM SDN 62 di Lapangan Ilegal

Selasa 27-08-2019,11:36 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

Pemkot Persilahkan Orang Tua Siswa SDN 62 Pindahkan Anaknya ke Sekolah Lain

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu mulai kewalahan untuk menuntaskan aksi siswa SDN 62 yang tetap ingin belajar di auning pasar di jalan Merawan Sawah Lebar. Pasalnya, sejak Kamis lalu kondisi siswa tidak kondusif mulai melakukan aksi demontrasi, penggalangan dana, hingga belajar diluar gedung sekolah.

Wakil Walikota Dedy Wahyudi SE MM mengatakan jika para orang tua murid tidak sabar menunggu proses pembangunan gedung SDN 62 yang baru, maka dipersilahkan untuk pindah sekolah terdekat lainnya, dan segala proses administrasi dalam perpindahan tersebut akan dibantu pemkot sehingga bisa dipermudah.

\"Kalau wali murid ingin menempatkan anaknya pindah dimana silahkan tunjuk saja. SDN 20, SDN 1, atau ada SDN terdekat lainnya silahkan. Tetapi kalau mau kembali SDN 62 tentu tidak bisa lagi,\" kata Dedy, kemarin (26/3).

Pihaknya tidak lagi peduli dengan aksi yang dilakukan siswa, tetapi lebih membidik sasaran kepada oknum yang berani menunggangi para siswa ini seolah menyerang pemerintah.  Menurut Dedy ada pihak-pihak lain dibelakang siswa yang mempolitisir persoalan ini, karena yang sebelumnya anak-anak nyaman belajar di sekolah sementara justru kembali dipanas-panaskan.

Sebab, lanjutnya, sangat tidak mungkin seorang anak SD bisa terpikir membawa celengan minta-minta sumbangan kemudian mencetak spanduk yang harganya ratusan ribu. \"Inikan setelah bertahun-tahun berpolemik, meledaknya diperiode sekarang. Kalau untuk bayar itu gak mungkin lagi, nah sekarang boleh pilih mau sekolah dimana? silahkan kita pindahkan,\" tegasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota, Sudisman SSos tidak berani banyak komentar atas persoalan ini, hanya saja secara kelembagaan DPRD sudah mendukung pemkot untuk menganggarkan pembangunan gedung sekolah SDN 62 baru yang dianggap sebagai solusi terbaik dari pemkot.

Disisi lain, dengan adanya kasus anak-anak belajar di jalan hingga aksi penggalangan dana ia berharap agar tidak terulang kembali, dan diminta agar anak-anak untuk tetap belajar di SDN 51 dan SDN 59 yang sudah disediakan pemkot sebagai sekolah sementara sembari menyelesaikan proses pencarian lahan dan pembangunan gedung baru. \"Kami mengimbau pemkot dan ahli waris memikirkan nasib anak-anak ini, jangan menekan ego masing-masing, tetapi duduk bersama. Dan diharapkan dalam waktu dekat ada win-win solution,\" imbuh Sudisman politisi Hanura.

 

Belajar Di Lapangan Ilegal

Sementara itu, sejumlah relawan dari komunitas Rafflesia membaca, turun dan ambil bagian menjadi tenaga pendidik selama batas waktu yang tidak ditentukan. Kedatangan relawan ini sedikit mengatasi tidak adanya tenaga pendidik selama belajar di auning pasar tersebut. \"Saya prihatin dan terpanggil untuk mengajar, karena saya lihat belum ada guru yang mengajar disini, \" ungkap koordinator Relawan Komunitas Rafflesia membaca, Arma Yunita diamini rekanya Rahmad Sianturi.

Kejadian SDN 62 ini menjadi bagian tugas dan fungsi komunitasnya yang bergerak dibidang pendidikan untuk terus memberikan literasi pada anak-anak. Ia bersama rekan-rekannya siap mengabdikan diri hingga proses pembangunan sekolah baru terwujud.

Dijelaskanya, proses kegiatan belajar mengajar sangat singkat dan hanya berlangsung selama dua jam, proses Kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 09.30 wib. Siswa/siswi hanya terlihat membuka lembar kerja siswa, dan menggambar.

Salah satu siswi kelas 6 SDN 62 Kota Bengkulu, Vegan Ristina mengaku tidak nyaman dan terganggu, aktifitas yang digelar dipinggiran jalan. Selain proses pembelajaran selain singkat, suasana bising, dan tidak ada guru yang mengajar. Walau ada yang mengajari namun hanya membahas tema-tema saja.

Vegan juga menyebutkan proses kegiatan belajar mengajar di uning pasar cukup membuat ia lelah, selain tanpa disertai bangku membuat punggungnya terasa sakit jika harus merunduk saat menulis. \"Ngak enak belajar disini ribut, tidak ada kursi, punggung jadi sakit saat menulis, \" cetusnya.

Sementara itu Kepala SDN 62 Kota Benglulu, Tutik Sunarsih S.Pd saat dikonfirmasi menuturkan tidak bisa berbuat banyak. Iapun tak ingin membangkang dan dibilang menabrak aturan untuk mengajar di lokasi yang wali murid pilih saat ini. Selaku aparatur sipil negara, ia patuh sesuai perintah pimpinan untuk tetap mengajar pada sore hari dan pada lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

\"Setiap hari saya dan dewan guru datang ke SDN 51 dan SDN 59 kota Bengkulu, berharap anak-anak datang. Ada maupun tidak ada siswa, dewan guru harus hadir di SDN 51 dan SDN 59 kota Bengkulu. Walau hanya satu atau dua orang siswa yang hadir guru harus tetap mengajar. \" ungkapnya.

Tutik merasa pilu melihat anak didiknya yang belajar dipinggir jalan, dan ia tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi wali murid agar bisa membuka segel sekolah dan berniat belajar di sekolahnya. \"Saya sudah rindu sama anak-anak, tapi saya juga takut kalau ke lokasinya, \" cetusnya.

Disisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Noprian W Aksa menyampaikan kegiatan belajar mengajar siswa/siswi SDN 62 di pinggiran jalan tepatnya di auning pasar kuliner dinilai ilegal. Pasalnya pasca penyegelan pemerintah kota Bengkulu telah mengambil langkah merelokasi siswa/siswi ke SDN 51 dan SDN 59 kota Bengkulu.

Waktu pembelajaran dilakukan setiap hari dari pukul 13.00 hingga pukul 17.00 sesuai dengan penyusunan program kegiatan belajar mengacu pada kurikulum. \"Diknas tidak pernah menyetujui pembelajaran di pinggir jalan yang ada di jalan merawan, pemkot sudah merolkasi di SDN 51 dan 59, guru sudah aktif belajar di sekolah, \" katanya.

Fakta di lapangan ada proses pembelajaran yang dilakukan entah siapa yang bertanggungjawab dalam proses pembelajaran disana. \"Karena Dinas Pendidikan tidak pernah mengeluarkan intruksi untuk mengarahkan dan membenarkan pembelajaran disana,\" jelasnya. \"Kegiatan belajar disana itu ilegal, karena tidak ada proses pembelajaran di tengah jalan,\" cetusnya.

Siswa/siswi telah direlokasi proses pembelajaranya di gedung SDN 51 dan SDN 59 kota Bengkulu, jika kurang nyaman, orang tua bisa mengajukan usulan pindah sekolah,\" Ajukan 1x24 jam akan kita proses,\" katanya.

Mengenaik adanya relawan mengajar di SDN 62 kota Bengkulu pun tanpa sepengetahuan dari Dinas Dikbud, namun diyakini relawan mengajar tidak mampu memberikan nilai. \"Aturan itu jelas, kalau mau belajar dan memberikan nilai, saya sarankan buat yayasan, bikin sekolah baru mencari guru dan kepala sekolah, \" katanya.

Guru dan kepala sekolah di bawah jajaran Dinas Dikbud yang selama ini mengajar di SDN 62, sudah dialihkan sementara mengajar di SDN 51 dan SDN 59 kota Bengkulu. \"Disini kita tidak bicara boleh atau tidak boleh ASN guru mengajar di sekolah pinggiran, aturanya itu proses KBM ada di SDN 51 dan SDN 59, tidak ada di lapangan,\" jelasnya. \"Kalau kita perbolehkan mengajar di lapangan artinya kita menyalahi aturan dimana fasilitas mengajar di lapangan dan menumpang ditenda, dan itu lebih tidak manusiawi,\" terangnya.

Ketentuan sanksi bagi guru yang mengajar di lapangan pun tidak dijelaskan, namun pembelajaran diluar kelas biasanya dilakukan pada kawasan sedang bencana. \"Ini bukan di dalam kawasan daerah bencana, dan saya rasa tidak ada ASN yang mau mengajar berpanas-panasan disana, \" jelasnya.

Berulang kali pemerintah kota telah menegaskan, jika wali murid sudah tidak nyaman anaknya belajar di SDN 51 dan SDN 59, silahkan mengajukan pindah ke sekolah lain, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Pasca aksi demo wali murid, Dinas Dikbud Kota Bengkulu terus memantau proses kegiatan belajar mengajar di dua sekolah tersebut.

Kasi pembinaan sekolah dasar diminta melakukan monitoring setiap harinya, termasuk berapa siswa yang tidak hadir dan apa kendala yang dialami semua. Ia mengharapkan wali murid untuk tidak mudah terprovokasi sehingga merugikan pendidikan anaknya sendiri. \"Dalam penilaian secara umum semu berjalan normal, tapi tidak tahu kenapa memilih belajar dilapangan,\" pungkasnya (247/805)

Tags :
Kategori :

Terkait