Hal tersebut terbukti, dari 48 SKPD yang ada di Kabupaten Lebong ini, pada pertengahan Februari ini baru 13 SKPD yang telah selesai menyerahkan RUP tersebut.
Sekretaris LPSE Kabupaten Lebong, Panderpin, mengatakan jika 13 SKPD yang telah menyerahkan RUP tersebut yakni Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Kecamatan Lebong Sakti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, Diknaspora, Dinas Kesehatan.
\"Selanjutnya Dinas Perikanan dan Peternakan, BLHKP, BPMPP dan KB, serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Hingga saat ini kita masih menunggu RUP dari SKPD lainnya,\" jelas Panderpin.
Sebelumnya Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi meminta seluruh SKPD agar menyerahkan RUP tersebut paling lambat akhir Februari 2013 ini. \"Saya minta Februari ini seluruh kepala SKPD menyerahkan RUP agar segala program yang ada di dinas masing-masing, sebab tidak ada alasan lagi program di SKPD tidak berjalan,\" ungkap Bupati. (***)