Kementerian Biayai Asuransi Nelayan

Jumat 23-08-2019,16:10 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jaminan asuransi nelayan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali berlanjut. Hingga tahun 2019 ini, tercatat sebanyak 707 orang nelayan yang mendapat jaminan keselamatan yang dibiaya asuransinya ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

\"Sampai saat ini, hampir semua nelayan mendapat jaminan asuransi keselamatan,\" ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Benteng, Dra Hj N Yuhannah MM melalui Kabid Perikanan Tangkap, Darwin Chaniago SPi.

Dikatakan Darwin, pemberian jaminan asuransi nelayan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan anggaran pemerintah pusat. Rinciannya, 123 orang nelayan diakomodir tahun 2016, 505 orang tahun 2017 dan 48 orang tahun 2019.

\"Kami masih mendata nelayan yang belum terakomodir. Dengan harapan ada penambahan kuota,\" tambahnya.

Lebih lanjut, Darwin menyampaikan, jaminan asuransi nelayan tahun 2019 ini bekerjasama dengan PT Jasindo. Sesuai dengan ketentuan, setiap orang dikenakan membayar premi sebesar Rp 175 ribu per tahun.

Premi itulah yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat yang merupakan bentuk kepedulian terhadap nelayan. \"Bagi nelayan yang meninggal dunia saat melayan, maka akan mendapat uang asuransi sebesar Rp 200 juta. Bagi yang mengalami cacat tetap, asuransi yang diberikan sebesar Rp 160 juta,\" demikian Darwin.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait