JAKARTA - Nasib Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sepertinya akan ditentukan hari ini (15/2). Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dikabarkan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor. Agendanya untuk memutuskan apakah status korupsi Hambalang dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Wakil Ketua KPK Zulkarnain tak menampik hal ini. \"Ya di tingkat pimpinan (KPK) rencananya begitu (gelar perkara),\" ungkap Zulkarnain dihubungi wartawan, Jumat (15/2). Nah jika gelar perkara tersebut memutuskan status Hambalang naik dari penyelidikan ke penyidikan, maka otomatis akan ada tersangka baru. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum diduga terlibat kasus Hambalang. Belakangan, beredar dokumen diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningum. Pada dokumen itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi mobil Toyota Harrier saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Gratifikasi berupa Toyota Harrier yang diduga dibeli dari uang Hambalang atau hadiah dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya karena dibantu Anas memenangkan tender proyek Hambalang. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya menyatakan, kasus Harrier itu sebenarnya sudah memenuhi unsur korupsi. \"Untuk mobil Harrier sudah ada, tapi itu kan di bawah Rp1 miliar. Itu perlu pendalaman,\" kata Adnan Rabu 13 Februari 2013. (boy/jpnn)
Hari ini KPK Gelar Perkara, Anas Tersangka?
Jumat 15-02-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB