Dua Pembobol Rumah Dibekuk

Kamis 22-08-2019,12:05 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Buser Polsek Ratu Agung berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Masing-masing berinisial Rm (19) dan Jm (20), keduanya warga Kelurahan Sawah Lebar. Keduanya terduga pelaku pembobolan rumah warga, Salah seorang terduga pelaku berinisial Jm merupakan residivis kasus yang sama tahun 2017 lalu.

Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Fajri Ameli Putra SIK mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban pada 16 Agustus lalu. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh identitas kedua terduga pelaku. Rm ditangkap pertama kali saat sedang asyik nongkrong di sekitaran SMAN 5 Kota Bengkulu.

 

\"Setelah menangkap RM, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap terduga pelaku Jm di rumahnya di sekitaran Jalan Merawan, \" jelas Kapolsek.

Dua orang tersebut diduga mencuri di salah satu rumah kos di Jalan Merawan 13 yang disewa Havis Erlando. Sebelumnya dua orang terduga pelaku berkeliling menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat. Melihat rumah kos yang sepi timbul niat mereka melakukan pencurian. Keduanya pun pergi ke belakang rumah kos. Kemudian, Jm mencabut bambu bekas kandang ayam. Setelah itu, Jm langsung mencongkel pintu belakang rumah kos.

Setelah terbuka Jm langsung masuk kerumah kos. Sementara, Rm menunggu di luar mengawasi situasi. Saat masuk ke dalam rumah kos, Jm mengambil dua unit handphone yang sedang dicharge di samping korban tidur. Setelah berhasil mengambil handphone, Jm keluar lalu memberikan satu unit handphone kepada Rm. Kemudian, keduanya langsung melarikan diri.

 

\"Dua orang pelaku kita sangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHPidana. Kita masih mendalami keterlibatan tersangka dengan tindakan pidana lain, \" pungkas Kapolsek.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait