Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Senin 19-08-2019,12:04 WIB
Reporter : redaksi2
Editor : redaksi2

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Minggu (18/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil menangkap buronan kasus narkoba berinisial T. Tersangka T ditangkap di rumahnya di Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur. Dalam penangkapan ini, BNNP menemukan sabu dan timbangan elektrik.

Berdasarkan data yang terhimpun BE, dalam perjalanan menuju Bengkulu, tersangka berinisial T berusaha kabur dan melawan petugas. Lantaran menghiraukan peringatan anggota BNNP Bengkulu akhirnya mengambil tindakan tegas. Petugas kemudian melumpuhkan tersangka dengan tembakan. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, tersangka akhirnya dikabarkan meninggal dunia. Minggu sore (18/8) jenazah tersangka langsung dibawa ke rumah duka di desa Manau 9 Padang Guci.

Terkait informasi ini, Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Agus Riansyah saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa tersangka T adalah Bandar Besar Narkoba di Bengkulu dan memang sudah menjadi buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Bengkulu sejak lama.

Anggotanya menurut Agus, juga berhasil menemukan barang bukti saat melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka T Sabtu malam dirumahnya, di Desa Manau Sembilan, Kabupaten Kaur.

“Ya pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak dibawa ke kantor BNNP Bengkulu, sehingga anggota saya mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku ini. Namun untuk jumlah barang bukti (BB) dari pelaku ini saya belum tau berapa banyak, nanti hari ini (Senin,red) kita release,” tutup Brigjen Pol Agus Riansyah, kemarin (18/8). (529)

Tags :
Kategori :

Terkait