BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Seorang Pemuda, Heri Kurniawan (16), warga Kelurahan Betugan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, harus mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta. Setelah tertipu saat berbelanja handphone secara online melalui media sosial (medsos) instagram (IG). Kejadian ini telah dilaporkan korban ke Polres Bengkulu.
Dari data diperoleh BE, kasus penipuan berawal melihat adanya promosi handphone iklan di medsos IG. Karena, tertarik untuk membeli HP tersebut, korban kemudian menghubungi admin akun tersebut dan kemudian pelaku meminta korban agar mengirimkan uang melalui transfer anjungan tunai mandiri (ATM).
Setelah barang sudah dipesan dan uangnya sudah dikirim, belakangan diketahui jika HP yang dipesan tersebut tidak sampai-sampai. Korban mencoba mengkonfirmasi kembali ke terlapor berinisial AA tersebut, namun ternyata terlapor sudah tak bisa dihubungi kembali. Merasa ditipu dan dirugikan dengan hal itu, korban kemudian melaporkanya ke Polda Bengkulu guna dapat dilakukan penangkapan terhadap pelakunya.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno SSos MH melalui Plh Kabid Humas Kompol H Mulyadi SH mengatakan, jika laporan masih dalam proses penyelidikan pihaknya.
”Untuk laporannya sudah disampaikan ke Polda Bengkulu. Pelakunya masih dalam proses penyelidikan,” demikian ujar Mulyadi, kemarin (18/8). (529)