Ia mengatakan Limbah PLTA Musi adalah air yang dibuang setelah memutar turbin pembangkit, jadi wujudnya tidak seperti limbah pada umumnya yang kotor dan berbau. Air limbah hasil pemutaran turbin PLTA Sungai Musi dapat dijadikan air baku untuk perusahaan daerah air minum. Sumber air baku bungan PLTA Musi ke Sungai Susup mampu memenuhi kebutuhan empat kabupaten dan kota. \"Penelitian yang dilakukan Bappeda pada 2012, air limbah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi di Kabupaten Kepahiang yang dibuang ke Sungai Susup mencapai 15 ribu kubik per detik,\" terang Edy.
Dikatakan Edy, tingginya volume air yang dibuang ke Sungai Susup menjadikan sungai terkikis atau abrasi. Bahkan, membahayakan areal perkebunan dan sawah masyarakat. Potensi sumber daya tersebut menurutnya mampu menjadi air baku untuk PDAM di 4 kabupaten dan kota yakni Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Kota Bengkulu. Saat ini, sumber air baku PDAM Kota Bengkulu yang berasal dari Sungai Air Nelas di Kabupaten Seluma hanya 300 kubik per detik.
Sedangkan, sumber air minum yang dikelola PDAM Tirta Darma Kota Bengkulu yang berasal dari Sungai Air Nelas diperkirakan tidak dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.\"Karena perambahan di sekitar sungai semakin mengancam sumber air bersih yang terancam tercemar pestisida dari aktivitas perkebunan masyarakat di sana,\" tambahnya.(100)