BENTENG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya mengembalikan 2 (dua) unit mobil dinas (mobnas) yang dipinjampakaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.
Hal ini terpaksa dilakukan lantaran dua kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat alias tak layak pakai. Keduanya adalah Toyota Kijang Innova BD 1143 YY dan Suzuki APV BD 1055 YY.
\"Dengan berat hati, dua kendaraan dinas yang dipinjamkan Pemda Benteng kami kembalikan ke Bagian Aset. Sebelum dikembalikan, mobil mobil kami cuci bersih dan terlihat kinclong,\" kata Sekretaris KPU Kabupaten Benteng, Raja Sahnan SP MM, kemarin (11/8).
Lebih lanjut, Raja menuturkan, mobnas tersebut awalnya memang usulan dari KPU Kabupaten Benteng untuk mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPU Benteng selaku penyelenggara pemilu.
\"Bukannya meringankan beban, dua kendaraan dari Pemda Benteng ini malah menjadi beban. Belum sempat dipakai secara leluasa, mobil sudah rusak dan terpaksa diparkir,\" kata Raja.
Disinggung tentang biaya perbaikan kendaraan, Raja menyadari bahwa hal itu memang kewajiban KPU Benteng. Akan tetapi, dana perbaikan yang disediakan oleh KPU Kabupaten Benteng hanya cukup untuk 3 unit kendaraan dinas bantuan dari KPU RI.
\"Saat ini, kami memiliki 3 unit mobil dinas yang membutuhkan biaya perawatan. Anggaran yang ada tentunya tak cukup untuk memperbaiki mobil pinjaman Pemda Benteng,\" papar Raja.
Pasca pengembalian, Raja berharap agar Pemda Benteng bisa menunjukkan kepedulian kepada KPU Kabupaten Benteng. Sehingga, perhelatan pemilihan umum (pemilu) di Bumi Maroba Kite Maju bisa berjalan lancar dan sesuai rencana.
\"Berkaca dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, pinjaman kendaraan operasional kepada KPU merupakan skala prioritas. Kami harap, Pemda Benteng bisa melakukan hal yang serupa. Kami membutuhkan kendaraan yang lebih layak dan bisa melancarkan kinerja Komisioner beserta staf KPU Benteng,\" kata Raja penuh harapan
Terpisah, Asisten III Setda Pemkab Benteng, Mun Gumiri MH ketika dikonfirmasi menanggapi hal tersebut secara santai.
\"Kalau memang kondisinya seperti itu, pas (wajar,red) dikembalikan,\" singkat Mun Gumiri.(135)