BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Bengkulu, secara resmi menetapkan Suprianto SIP, sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu 2019-2024. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN, dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/025/VII/2019 yang diterbitkan pada tanggal 26 Juli 2019. SK ini ditandatangani langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
\"Berdasarkan keputusan DPP menunjuk Suprianto sebagai ketua DPRD kota, SK ini sudah kita pegang dan sudah ditembuskan kepada yang bersangkutan. Ini juga menjawab pertanyaan selama ini siapa yang dimandatkan oleh partai,\" kata Wakil Ketua DPW PAN Provinsi, Dediyanto melalui konferensi pers di kantor DPW PAN, kemarin (7/8).
Dijelaskannya penunjukkan Ketua DPRD kota ini berdasarkan hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) suara terbanyak untuk menjadi pimpinan DPRD. Dalam hal ini, PAN berharap dengan diamanatkannya Suprianto memimpin DPRD kota ini bisa membawa angin segar untuk kemajuan Kota Bengkulu kedepan. Suprianto pun diminta bekerja sebaik mungkin untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah kota, serta mempercepat proses pembangunan. \"Dengan sinergisitas yang baik kita menyakini akan mempercepat proses pembangunan,\" harapnya.
Wakil Sekretaris DPW PAN Agus Aswandi menambahkan, dengan terbitkan SK DPP ini, maka keputusan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun. Karena, sebelumnya sudah diusulkan 7 nama sehingga hasilnya sudah dipertimbangkan secara matang.
\"SK ini penyejuk dari pada konflik internal selama ini, karena ada beberapa kader yang berkonflik mengenai ketua DPRD ini,\" ungkap Agus.
Ia membantah, jika penetapan Ketua DPRD ini dilandasi adanya lobi-lobian atau kedekatan dengan Ketua DPW atau DPP sekalipun. Pertimbangannya murni suara terbanyak yakni Suprianto. Nanti SK ini kami sampaikan ke Sekretariat DPRD kota untuk diproses pelantikan sesuai jadwal ditetapkan. \'\'Untuk penunjukkan ketua sementara pada saat pelantikan nanti mekanismenya kami serahkan ke tingkat DPD PAN,\" jelasnya. Setelah ini ketujuh anggota DPRD kota terpilih periode 2019-2024 dari PAN melanjutkan rapat internal untuk menetapkan siapa yang menjadi Ketua Fraksi PAN sekaligus yang berpeluang menjadi ketua komisi. (805)